Piala Dunia, Puasa dan Pilpres



Damang Averroes Al-Khawarizmi
(Artikel ini Juga muat di harian Fajar Makassar, Kolom Opini, Edisi 24 Juni 2014)
Dengan segala kemewahan dan kemegahan dua momentum yang menghampiri kita semua, piala dunia dan puasa. Maka turnamen sepak bola piala dunia dipastikan akan mendapat juara yang sejati, juara yang menjunjung sportivitas


TIMNAS Garuda kesayangan kita semua, memang tidak berlaga dalam perhelatan akbar piala dunia 2014, yang dihelat di tanah Amazon, Brasil tahun ini. Tetapi kita semua sebagai warga negara Indonesia, patut berbangga. Kita masih punya perhelatan akbar yang momentumnya bersamaan dengan piala dunia. Dalam dua bulan ke depan (Juni s/d Juli) kita akan memasuki fase bulan suci ramadhan, untuk selanjutnya memasuki “final” Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, yang kemungkinan besar cukup dalam satu putaran saja.

Dua event tersebut, piala dunia dan puasa, terdapat banyak momen yang telah menjadi kebiasaan, adab, etika, dan aturan, dapat menjadi pelajaran “berharga” sebelum kita tiba di hari “H” Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, 9 Juli mendatang.

Piala Dunia Vs Pilpres

Sejak dibukanya piala dunia edisi ke-20, yang resmi dimulai Jumat 13 Juni dini hari kemarin. Kembali sepak bola menyapa dan menyihir para penggila bola seanteror dunia. Tak ketinggalan juga warga negara Indonesia. Ada miliaran mata akan terbelalak, terhipnotis, dengan aksi para pemain bintang lapangan hijaudengan s berbagai macam gaya khasnya. Ada tarian samba, tango, salsa, tiki-taka, kickh and rush, total foot ball, dan cattenaci selama sebulan ke depan.

Piala dunia pastinya akan menyita perhatian kita. Maka tidak jauh berbeda dengan pesta politik yang kini mengalami goncangan dahsyat dari sebuah parade kampanye hitam. Terus mengalami peningkatan seiring dengan semakin dekatnya kontestasi Pilpres 9 Juli nanti. Semoga dengan kehadiran piala dunia bisa kembali mendinginkan atmosfer para kontestan, dan juga para pendukungnya, yang masing-masing menjagokan andalan mereka.

Dengan piala dunia, kita akan disuguhkan dengan kehangatan, dan sejuta harapan. Agar tim andalan kita, sekiranya bisa menjadi pemenang. Karena itu, biarkanlah piala dunia menjadi waktu bagi semua pemilih. Sejenak “bersitirahat’, mendinginkan suasana, berkumpul dalam satu arena untuk meraih kemeriahan, sembari mendinginkan mesin politik, tak ada lawan, semua menjadi kawan dalam satu pesta yang bernama piala dunia.

Sepak bola, di sanalah “etika” menunjukan dirinya sebagai sebuah kemewahan. Tontonan sepak bola tidaklah menarik, jika semua penonton hanya punya satu jagoan saja. Semua penonton dan para penggila bola, berhak menentukan jagoannya masing-masing. Ini adalah cerminan demokrasi. Dalam sepak bola sangat dijunjung apa yang dinamakan sportivitas dan fair play. Bahkan kekalahan adalah sebuah hal yang biasa, bagi yang kalah harus mengakui kehebatan lawan tanpa banyak lagi ajang protes di sana-sini.

Seharusnya perhelatan politik yang kian dekat ini, tak ada bedanya dengan prinsip-prinsip yang di anut dalam sepak bola. Kalau di sepak bola orang dengan bebas menentukan pilhan masing-masing. Dalam satu keluarga, satu tempat kerja, sebagai karib, wajar-wajar saja punya tim yang berbeda. Maka dalam Pilpres nanti, juga demikian. Orang bebas menentukan pilihan masing-masing, tanpa ada paksaan dan intimidasi dari siapapun. Dengan pilihan yang berbeda, tidaklah menjadi alasan, akan menghapus sekat kemanusiaan dan soliditas kita semua. Siapapun boleh berbeda pilihannya, namun tidak boleh sampai membuat hubungan menjadi renggang dalam satu kawanan sosial, sebagai kerabat, dan relasi di tempat kerja.

Puasa Vs Pilpres

Dua bulan kemegahan ini, dalam dua bulan berutut-turut, bukan hanya menjadi megah dalam hubungannya kita sebagai manusia, piala dunia dan pilpres saja. Tetapi menjadi kemegahan pula, hubungan kita dengan sang pencipta (hablu minalloh).

Dalam momen bulan suci ramadhan, di situlah kejujuran, sportivitas sang manusia benar-benar diuji oleh Tuhannya. Apakah kita melakoni bulan suci ramadhan, memang berani berlaku “jujur” di hadapan sang pencipta? Tanpa ada satu orangpun yang mengamati kita, pada siang hari akan tetap menahan lapar dan dahaga. Inilah nilai sportivitas manusia dengan Tuhannya yang harus menjadi “napak tilas” dalam mendukung masing-masing pilihan di Pilpres nanti. Yang senantiasa, dapat dipercaya memegang amanah dan tanggung jawab untuk seluruh penduduk di negeri ini.

Bulan puasa adalah bulan suci, ketika semua yang melakoni ibadah tersebut akan diberikan rahmat yang melimpah. Sebagai bulan pengampunan, jangan sampai hanya karena kepentingan kekuasaan dan duniawi semata. Orang dengan seenaknya menyebar fitnah di bulan suci itu. Marilah kita semua mensucikan diri, dari semua perilaku yang biadab, dengki, iri hati, guna meraih kemuliaan secara personal. Dan pada titik ini, akhirnya kita pula akan dihadirkan pemimpin yang mulia, bermartabat, dan bertanggung jawab. Pemimpin itu bukan hanya bertanggung jawab di hadapan rakyatnya, tapi juga “takut” untuk lalai dari tanggung jawabnya, di hadapan sang Kuasa.

Akhirnya, dengan segala kemewahan dan kemegahan dua momentum yang menghampiri kita semua, piala dunia dan puasa. Maka turnamen sepak bola piala dunia dipastikan akan mendapat juara yang sejati, juara yang menjunjung sportivitas.

Sembari meraih puncak iman dalam bulan suci ramadhan nanti, menjadi manusia yang benar-benar taqwa di hadapan Tuhan. Semoga negeri ini, yang selalu dirundung duka, bencana, korupsi, berbagai bentuk ujian lainnya. Kelak akan melahirkan pemimpin yang amanah, jujur, berintegritas, mulia di hadapan Tuhannya. Sehingga dengan sendirinya, rakyat sebagai penilai rapor sang pemimpin, juga akan memuliakan pemimpinnya. Amin Ya Robbal A’lamin.*
[Read More...]


Dua Capres, Dua Putaran ?



OLEH: DAMANG AVERROES AL-KHAWARIZMI
(ARTIKEL INI JUGA MUAT DI HARIAN FAJAR MAKASSAR, KOLOM OPINI, EDISI 19 JUNI 2014) "Nampak bahwa syarat presidential threshold 25 % suara nasional dalam UU Pilpres, mengingkari sifat “imperatif” UUD NRI 1945."



SALAH satu yang membuat tidak menarik kontestasi Pilpres kali ini, berdasarkan amatan para penstudi politik, hanya terdapat dua poros kekuatan Capres, yaitu Prabowo Subianto-Hatta Radjasa (Prahara) dan Joko Widodo-Jusuf Kalla (JWJK). Dengan kecilnya jumlah Capres-Cawapres, kekuatan peta politik dengan muda pasti akan terbaca. Hanya akan terjadi Pemilihan Umum Presiden-Wakil Presiden cukup dalam satu putaran saja.

Agak berbeda dengan hasil pengamatan para penstudi hukum ketatanegaraan dalam menyoroti masalah tersebut. Bahwa masih dimungkinkan terjadinya Pilpres dua putaran, meskipun hanya terdapat dua pasangan Capres-Cawapres. Hal ini berangkat dari persyaratan Presiden dan wakil presiden terpilih, tidak hanya dengan wajib meraih suara lebih dari 50 %, tetapi sebaran suaranya harus pula memperoleh 20 %, lebih dari setengah jumlah Provinsi.

Taruhlah misalnya, sekiranya berdasarkan elektabiltas yang tinggi saat ini terhadap Pasangan Jokowi-JK, dan kelak terbukti dalam uji “alat demokrasi” memperoleh suara di atas 50 %, namun dari sebaran suaranya tidak terdistribusi merata 20 % lebih dari setengah jumlah provinsi. Apakah harus mengikuti lagi pemilihan umum Presiden-Wakil Presiden tahap ke dua bersama dengan lawan sebelumnya yaitu Prabowo-Hatta? Pertanyaan ini tentu perlu dicari jawabannya dalam ruang konstitusi dan dimensi ketatanegaraan kita. Benarkah kekhawatiran demikian akan terjadi?

Maksud Persyaratan
Dengan memerhatikan secara cermat dan jeli, konstitusi kita (UUD NRI 1945) memang dianut syarat tambahan jumlah suara 20 % lebih dari setengah jumlah provinsi saat ini. Secara nyata ditegaskan dalam Pasal 6A ayat 3 UUD NRI 1945 “Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang mendapatkan suara lebih dari 50 % dari jumlah suara dengan pemilihan umum dengan sedikitnya 20 % suara disetiap Provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah Provinsi di Indonesia, dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden.” Dalam makna yang sama, kembali pula ditegaskan dalam Pasal 159 ayat 1 UU Nomor 42 Tahun 2008 Tentang pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden “Pasangan calon terpilih adalah pasangan calon yang memperoleh suara lebih dari 50% (lima puluh persen) dari jumlah suara dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dengan sedikitnya 20% (dua puluh persen) suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari ½ (setengah) jumlah provinsi di Indonesia.”

Berdasarkan redaksi pasal tersebut di atas, tentu pertanyaan yang akan muncul, berlaku pulakah ketentuan dalam konstitusi dan UU Pilpres, jika hanya diikuti oleh dua kontestan Capres-Cawapres saja? Tidakkah kemudian munculnya pengaturan tersebut, hanya untuk mewadahi, sebab musabab jika jumlah kontestan terdapat lebih dari dua pasangan.

Penting untuk diketahui, seumpama kita tidak pernah membuka UU Pilpres sebagai pengaturan lebih lanjut dari syarat penentuan/ pengusungan Capres-Cawapres dalam angka suara nasional 25 %. Sebagaimana Pasal 6A ayat 2 UUD NRI 1945 telah membuka “pintu” terhadap semua partai politik yang menjadi peserta pemilu dapat mengajukan pasangan Capres-Cawapres. Berarti sangat besar peluang munculnya; ada banyak pasangan Capres-Cawapres yang masing-masing diusulkan oleh Partai Politik. Pada poin inilah, nampak bahwa syarat presidential threshold 25 % suara nasional dalam UU Pilpres, mengingkari sifat “imperatif” UUD NRI 1945.

Artinya, Pasal 6A ayat 3 UUD NRI 1945 di sini hadir. Sengaja dimaksudkan, untuk mengakomodasi atas keniscayaan sistem Partai Politik kita yang menganut corak multipartai. Yang tentunya pula, kalau saja semua Partai Politik masing-masing memiliki pasangan Capres-Cawapres, ada kemungkinan bagi pasangan Capres-Cawapres yang berlaga dalam kontestasi pemilu, sulit meraih suara dalam batas angka 50 %. Oleh sebab itu, berdasarkan Pasal 6A ayat 4 UUD NRI 1945; tidak ada cara lain, dengan mengambil dua pasangan Capres-Cawapres yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua, untuk selanjutnya dipilih melalui Pilpres putaran kedua (second round).

Argumentum a Contrario
Dengan menggunakan tafsir sejarah perundang-undangan, atau dengan kata lain berdasarkan masa dibahasnya konstitusi tersebut. Apa yang ada dibalik kesepahaman para pembuat regulasi, pada saat membahas materi sistem Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden? Nampaknya, para pihak yang terlibat dalam amandemen UUD NRI 1945, mereka tidak hanya terpola dalam pembahasan angka 50 % sebagai persyaratan dapat terpilihnya Presiden-Wakil Presiden. Dengan melacak risalah dari amandemen konstitusi itu, ternyata mereka pula memikirkan persebaran penduduk yang tidak merata, sehingga perlu membicarakan wilayah persebaran suara pula sebagai syarat legalitas terpilihnya Presiden dan Wakil Presiden.

Pemikiran tersebut mengisyaratkan, bahwa jika diikuti oleh pasangan Capres-Cawapres yang berjumlah banyak. Boleh jadi wilayah Pulau Jawa, akan menjadi rebutan suara. Dan semua pasangan, hanya “memusatkan” untuk mendulang suara pada daerah yang jumlah kantong suaranya melimpah, sekedar mencapai angka suara 50 % saja. Inilah menjadi isyarat sehingga memunculkan Pasal 6 A ayat 3 UUD NRI 1945, disamping pasangan Capres-Cawapres diwajibkan untuk meraih suara 50 %. Dari jumlah suara tersebut, mesti tersebar 20 % suara dalam setengah jumlah Provinsi.

Jika ditarik penalarannya dalam kondisi sekarang. Hanya terdapat dua pasangan Capres-Cawapres. Maka memerlukan model penalaran logis “argumentum a contrario”. Artinya melakukan penafsiran berbeda atau berbanding terbalik dari pengaturan yang sesungguhnya.

Oleh karena maksud dari Pasal 6A ayat 3 dan ayat 4 UUD NRI 1945, dianutnya suara 50 % dan sebaran 20 % dari setengah jumlah Provinsi. Dan jika tidak mencapai angka itu, selanjutnya dilakukan Pilpres tahap kedua. Ternyata dimaksudkan hanya berlaku ketika jumlah pasangan Capres-Cawapres di atas dua pasangan (berjumlah banyak). Berarti kalau cukup diikuti oleh dua pasangan Capres-Cawapres saja. Otomatis pemilunya akan berjalan satu putaran, dan tidak perlu pula memerhatikan wilayah sebaran suara 20 % untuk setengah dari jumlah Provinsi.*









[Read More...]


Tuhan Tak Pernah Membela Parpol “Beragama”



Negeri ini, Indonesia sebagai negara dengan masyarakatnya yang majemuk. Tampaknya “agama” masih menjadi “seksi” untuk diperjualbelikan sebagai komoditas politik dalam meraih simpati publik.
DAMANG AVERROES AL-KHAWARIZMI

Tak kurang dari sejumlah pendukung dua Capres dan Cawapres yang kini sudah mulai “menancapkan” pengaruhnya, juga tidak mau berdiam diri, menghalalkan segala macam cara untuk mengumpulkan dukungan.

Disaat partai Islam dihantam godaan korupsi melalui pucuk pimpinannya. Tak pernah sedikitpun para elit dari partai yang membawa misi “religius” itu, saatnya “bertaubat”.

Ketika bergabung di dua poros Capres saat ini, masih pula menjual ayat-ayat Tuhan dengan pekikan ‘Allahu Akbar”. Ini terlihat ketika pidato dukungan diberikan kepada salah satu Capres kawan koalisinya. Teriakan Allahu Akbar menggema dihantarkan oleh segerombolan elit partai Islam, seolah menjadi satu-satunya kebenaran “wahyu” yang sedang disampaikan kepada seluruh rakyat di negeri ini.

Selain itu, di waktu yang berbeda Capres satunya, karena tidak mau kalah pasca penyerangan black campaign oleh beberapa jejaring sosial. Entah mereka adalah pendukung Capres tertentu, mulai dari jejaring facebook, twitter, hingga website resmi yang menyebarkan Capres tersebut bukan beragama “Islam”, tidak tahu berwudhu, bukan dari keturunan asli Indonesia.

Pun juga direspon, saat berpidato dihadapan sejumlah teman koalisi partainya, tiba-tiba membuka pembicaraan dengan kemampuan bershalawat kepada Nabiullah muhammad SAW.

Pada hari berikutnya, oleh seorang Tokoh Muhammadiyah, walau tidak bermaksud mendukungnya, dan mengkanter isu “ketidakmampuan membaca Al-qur’an” akhirnya memberi pengakuan kalau bacaan shalat Capres tersebut, amat fasih dan merdu katanya.

Pencitraan “Tuhan”

Lagi-lagi inilah sekelumit dari potret politik yang telah menanggalkan esensi dari agama, iman dan ketakwaan, yang sesungguhnya tidak perlu diperjualbelikan. Memang diakui bersama bahwa yang membedakan derajat manusia di hadapan Tuhannya adalah taqwanya. Namun persoalannya, tidak ada alat ukur yang dimiliki oleh manusia untuk bisa dikatakan “sukses” mengetahui tingkat keimanan seseorang. Sehingga, tidak ada gunanya menjual citra Tuhan sebagai alat propaganda, bahwa inilah Capres paling terbaik.

Betapa kufurnya kita, kalau dengan ayat-ayat Tuhan lalu memaksa kelak pemilih harus menentukan pilihan karena ukuran derajat ketakwaan oleh sepihak dan atau sekelompok orang. Bukankah ini yang namanya manusia, sebagai hamba Tuhan telah mendaulat dirinya sebagai “Tuhan”. Oleh karena dengan gampangnya, mengambil otoritas Tuhan untuk mengukur beriman tidaknya seseorang.

Dan semua ritual ibadah itu, saat hanya dijadikan panggung untuk merebut citra “Tuhan”, karena ingin dipilih, gara-gara secara fisik dan inderawi, mata dan kepala yang menyaksikan “berpasrah diri” dihadapan Tuhan. Justru pada tindak-tanduk yang demikian telah terdekteksi virus yang paling berbahaya, itulah “riya”.

Merugilah orang-orang seperti mereka yang melaksanakan ibadah karena hanya ingin mendapatkan pujian, lalu kelak dipilih. Toh mereka kalau mendapat kekuasaan, maka itulah yang didapatkannya, sementara ganjaran amal, dan lepas dari perbuatan dosa tiada mungkin tergapai. Dalam konteks ini, Tuhan tidak mungkin memihak dan membela Parpol yang “beragama”, karena rupanya agama telah dijadikan kedok wisata politik, hanya demi meraih citra dan popularitas semata. Sejatinya, jauh lebih penting dari itu semua. Agama tidak menjadi penting untuk dijadikan alat propaganda, black campaign, alat pencitraan kalau kelak hanya ingin meraih panggung kekuasaan saja (baca: Presiden RI).

Agama dan keyakinan sudah digariskan, hanya untuk menebar kedamaian, cinta kasih, keselamatan, dan peduli sesama. Bukan sebaliknya, karena momentum Pilpres yang hadir akhir-akhir ini, karena “agama” lalu menciptakan sekat. Kita saling membenci, menuduh, menyebar fitnah, hingga tak pernah pikir-pikir saling menyebar aib masing-masing.

Dalam konteks itu, tak ada salahnya Sigmund Freud, Karl Marx, ketika mengatakan agama sebagai candu. Karena agama, seorang kemudian menjadi benci dan memicu permusuhan terhadap sesamanya. Bahkan di waktu yang lain filsuf Jerman Nietzsche akhirnya “membunuh Tuhan”, karena dianggapnya Tuhan merupakan instrumen yang akan mengalahkan manusia dalam mencapai kehendaknya berkuasa. Ketiganya, baik Freud, Marx maupun Neitzsche terlalu “dangkal” melihat agama sebagai sesuatau instrumen. Agama, sama sekali tidak bisa dilepaskan dari eksistensi yang namanya manusia. Hanya manusia yang salah, atau kurang paham, belum menjalankan agamanya secara sempurna (kaffah).

Ada yang mau beragama, pada saat dirinya diuntungkan, namun ketika telah mendapat keuntungan, meraih puncak kekuasaannya, agama telah ditinggalkan. Lalu ia berbuat korupsi, kolusi, dan nepoteisme. Inilah bahayanya ketika agama terlalu dicampurbaurkan dengan politik kekuasaan, sehingga “samar-samar”, mereka seolah menjadi baik, takwa, beriman, tidak mungkin korupsi. Namun saat dipercaya memegang amanah. Berdustalah ia di hadapan orang yang pernah memberinya kepercayaan.

Kesadaran Ketuhanan

Karena itu, kehadiran agama dalam menatap pemilihan umum Presiden 9 Juli nanti. Beragama perlu dipahami bukan sekedar dengan jubah kesalehan capres dan para pendukungnya saja. Tapi sejauh mana kesadaran ketuhanan mereka, terpatri dalam dirinya masaing-masing.

Banyak elit politik yang bergabung dalam partai yang mengatasnamakan Islam dianggap memiliki keahlian ilmu tentang Tuhan dan ajarannya. Namun kesadaran ketuhanan mereka sungguh minim. Di hadapan publik mereka pada meneriakkan ayat suci, tak disangka esoknya terbukti korupsi. Artinya, banyak wajah politisi kita saat ini menipu dirinya sendiri, munafik, terus menerus menebar ketakutan, akan munculnya golongan yang menghancurkan “Islam”. Tapi pada saat yang sama merekalah kelak yang akan menghancurkan dirinya sendiri. Karena tumpukan uang di hadapannya, mereka telah lupa, dirinyalah yang pernah mengajak pada kebaikan.

Akhirnya, agama tidak perlu menjadi sekat bagi kita semua dalam menentukan siapa presiden terpilih nantinya. Biarkanlah agama menjadi dirinya dalam keyakinan setiap orang. Kita butuh negara yang adil, yang mana Allah SWT akan menegakkannya.

Kesadaran ketuhanan tetap perlu menjadi prioritas oleh calon-calon pemimpin kita, namun tidak perlu dipertanyakan sampai dimanakah derajat takwanya. Dan ketika nilai substansi (hakiki/isi)nya telah mereka gapai dalam beragama. Yakin saja, sudah pasti akan memberi manfaat bagi kemanusiaan, tanpa lagi memandang warna kulit, ras dan keturunan terhadap semua rakyat di negeri ini. (*)
[Read More...]


Return to top of page Copyright © 2011 | Platinum Theme Converted into Blogger Template by Hack Tutors