Misteri Dibalik Lengsernya Anas Urbaningrum



Terbukti sudah, sinyal yang dikirim oleh Ketua Majelis, Ketua Dewan Kehormatan, Ketua Dewan Pembina, Partai Demokrat pada Jumat malam (8/2) dari Cikeas kemarin. Melalui delapan langkah upaya penyelamatan PD. Yang salah satu butirnya (pada butir ketujuh) menginstruksikan agar Anas Urbaningrum (AU) fokus pada kasus hukumnya. Bukan isapan jempol belaka. AU benar- benar harus konsentarasi pada kasus hukumnya. Yang ditangani oleh KPK. Setelah Johan Budi mengumumkan (22/2/2013) statusnya resmi sebagai tersangka dalam kasus korupsi Mega Proyek Hambalang.

Bahkan pasca pidato pengunduran diri AU, kelahiran Blitar 15 Juli 1969 itu. Langsung ditanggapi balik oleh Majelis Tinggi Partai Demokrat (PD) di kediaman Ketua Majelis Tinggi Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (23/2/2013) malam. Dalam tujuh butir pernyataan menyambut berhentinya Anas Urbaningrum.

Dari hasil pertemuan para petinggi PD itu. Mereka semua pada lepas tangan dan menyerahkan kepada KPK. Untuk menjawab tuduhan-tuduhan AU, terkait adanya permainan politik dari kalangan istana. Lengkapnya, isi pembelaan para petinggi PD. Dapat dicermati degan hati hati dalam butir kelima: “menanggapai pernyataan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, yang intinya mengatakan bahwa KPK menetapkan yang bersangkutan karena tekanan politik, Partai Demokrat menyerahkan KPK sendiri untuk memberikan tanggapannya. Apakah benar saudara Anas Urbaningrum dijadikan tersangka tanpa ada alasan dan pertimbangan hukum apapun, atau sebaliknya tidak seperti itu.”

Misteri

Semua langkah penyelamatan PD, yang dipelopori oleh SBY tersebut. Sulit untuk mengatakan saat ini. Kalau perubahan status AU sebagai tersangka pada Jumat malam (22/2). Dalam dugaan kasus penyuapan dan gratifikasi Mega Proyek Hambalang. Murni kasus hukum semata. Yang tidak melibatkan rekayasa dan petarungan kekuasaaan dalam politik. Ada tersimpan banyak misteri yang membuat kita juga bertanya-tanya

SBY dengan kekuasaannya sebagai kepala negara. Seolah punya tangan besi. Mempengaruhi independensi lembaga Anti rasuah itu. Demi menyelamatkan Partai Mercy yang pernah mengantarkannya beliau. Hingga merasakan dua kali sebagai orang nomor satu di nusantara ini. Bahkan SBY masih dalam kunjungan kenegaraan. Di Arab Saudi sudah mengirim lebih awal sinyal kepada KPK. Agar memperjelas status AU sebagai tersangka atau bukan.

Setiba di tanah air, belum juga SBY melakukan pertemuan dengan para Pimpinan Majelis Tinggi dan Dewan Pembina Partai. Ketua KPK Abraham Samad langsung menjawab sinyal/ pesan SBY. Kalau Anas sebenarnya sudah tidak lama lagi. Akan naik statusnya menjadi tersangka. Tinggal katanya butuh kesepakatan dari semua ketua KPK. Abraham Samadpun dalam posisi ini blunder. Bagaimana tidak, terlalu dini mengungkapkan status seorang tersangka. Padahal belum pernah digelar perkara. Entah itu pendapat pribadi Abraham Samad atau pendapat lembaga KPK. Namun yang jelas. Runtutan dari permintaan SBY meminta KPK memperjelas status AU. Sebuah misteri yang telah merenggut kewibawaan lembaga anti rasuah itu. AU menjadi tersangka seolah balada KPK VS Istana.

Benarkan KPK diintervensi oleh Istana. Sehingga seorang Abraham Samad yang kelihatan tegas, berani, dan jujur ternyata telah “blunder” mengeluarkan statement lebih awal ? Tentu kita berharap semoga dugaan kalau KPK telah dikendalikan oleh istana tidak benar. Karena hanya KPK saat ini merupakan satu-satunya. Tumpuan dan harapan bagi rakyat Indonesia. Untuk menangkap para penggarong miliaran hingga triliunan uang negara ini.

Namun, susah juga untuk mengelak bagi petinggi KPK. Kalau dirinya masih independen. Karena semua peristiwa yang beruntun terjadi bulan Februari ini yang menimpa PD. Beruntun juga diikuti dengan misteri lainnya. Berawal dari misteri beredaranya Sprindik KPK (palsu atau bukan) yang mengatasnamakan AU sebagai tersangka. Lalu pengumuman oleh Johan Budi pada jumat malam (22/2) kalau AU telah resmi. Dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Mega Proyek Hambalang. Anas dijerat dengan Pasal 12 huruf (a) atau (b), atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, yang sekarang telah diubah menjadi Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Lagi-lagi menyeret pejabat istana dalam tudingan. Merekalah yang mengobok-obok KPK hingga Sprindik yang tidak mesti khalayak tahu sebelum diadakan gelar perkara. Akhirnya menjadi konsumsi media massa.

Boleh jadi misteri ini adalah bahagian dari skenario dan kedok Istana yang meminjam tangan KPK. Untuk memberhentikan Anas Urbaningrum sebagai ketua Umum PD. Para senior PD dalam barisan SBY sadar. Bahwa sulit memberhentikan AU melalui Kongres Luar Biasa. SBY pasti cermat melihat basis elektoral AU. Dari gras root para pimpinan DPD dan pimpinan DPC.

Perang Terbuka

Pasca penetapan AU sebagai tersangka oleh KPK yang menyimpan “tuah” dan misteri itu. Tidak butuh waktu lama bagi AU, hanya semalam pasca penetapan dirinya sebagai tersangka. AU tidak lagi tersirat bahasa dan susunan kata-katanya. Menyerang balik “tuan” dan lawan-lawan politiknya.

Serangan balik AU semakin terang benderang, makin menjadi-jadi. Kalau di internal PD memang ada faksionalisasi. Yang selama ini selalu diingkari dan dinafikan oleh para petinggi partai segi tiga biru itu. AU secara terbuka mengatakan saat mengumumkan pengunduran dirinya. Anas adalah bayi yang lahir tidak diharapkan. Perlahan tapi pasti pernyataan pengunduran diri AU. Bisa dikatakan pernyataan paling radikal dibandingkan dengan pernyataannya dahulu. Jika setiap kali diguncang isu pemberhentian dari jabatan ketua umum.

Secara eksplisit, tidak implisit lagi. AU menabuh genderang “perang terbuka”. Terhadap faksi yang telah mempreteli dirinya. Terserert dalam kubangan rekayasa dan fitnah. AU tak segan-segan lagi mengatakan kalau di partai yang pernah membesarkan namanya itu. Sejumah oknum kader telah mendahului proses hukum KPK. Bisa disimak dalam pernyataannya: “Apalagi saya tahu, beberapa petinggi Partai Demokrat yakin betul, hakkul yakin, Anas menjadi tersangka. Rangkaian ini pasti tidak bisa dipisahkan dengan bocornya apa yang disebut sebagai sprindik (surat perintah penyidikan).

Ungkapan mundur dan ditanggalkanya baju biru Demokrat oleh AU. Merupakan ancaman yang paling membahayakan bagi PD. Karena AU bukanlah politisi “kacang goreng”. Dengan gampang menutup mulut seperti halnya AAM (Andi Alfian Mallarangeng). Atas rekayasa dan fitnah yang dituduhkan kepadanya. Bahkan dikatakan oleh Mantan Ketua Umum PB HMI periode 1997/ 1999 dan mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu: “ini adalah baru permulaan. Hari ini baru sebuah awal langkah-langkah besar. Baru halaman pertama. Masih banyak halaman-halaman berikutnya yang akan kita buka dan baca bersama. Tentu untuk kebaikan kita bersama.” Serangan yang bertubi-tubi, menohok dan memantik jantung para petinggi PD, yang telah menggeser kursi kekuasaannya.

Dengan latar belakang organisasi dan jam terbang yang tinggi di organisasi keagamaan terbesar. Di kalangan kaum intelektual. AU akan benar-benar telah memulai “perang terbuka” ke PD. Apalagi saat ini, dengan hilangnya rasa memiliki terhadap “kapal demokrat”. Boleh jadi serangannya akan semakin tajam dari pada biasanya.

Tinggal waktu dan kondisi saja. Yang akan membuktikan kalau PD akan mampu memadamkan api dalam sekam, yang melandanya saat ini. Karena jangan sampai AU. Benar-benar akan membuka lembaran tiap halaman buku yang disebutnya kemarin. Dan tiap halaman itu justru akan menohok jantung PD. Hingga benar-benar PD hanya akan menjadi sejarah. Dan tidak akan menjadi pemenang pemilu lagi. Terutama dalam perhelatan Pileg dan Pilpres 2014 nanti..***


Oleh:  



Responses

0 Respones to "Misteri Dibalik Lengsernya Anas Urbaningrum "

Posting Komentar

Return to top of page Copyright © 2011 | Platinum Theme Converted into Blogger Template by Hack Tutors